Ribuan Papan Reklame Bermasalah, Ratusan Dibongkar Karena Tak Berizin
KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mencatat 1655 reklame di Kota Bekasi bermasalah. Sepanjang tahun 2021, petugas telah membongkar 168 reklame yang telah habis masa izinnya. “Yang sudah di bongkar ada 168 oleh petugas karena telah habis masa izinnya,†kata Kepala bidang pengawasan dan pengendalian (Wasdal) Bapenda Kota Bekasi, Ratim kepada wartawan, Kamis (4/11/21). Ratim mengatakan, dari hasil audit reklame pada tahun 2020 oleh Badan Pengwas Keuangan, terdapat 8.389 reklame. Dari jumlah tersebut yang terdaftar, terdapat 1655 reklame yang masih bermasalah dan masih dalam peringatan. “Kemarin 6734 (reklame resmi) per akhir September, yang tidak berizin ada 1655 reklame. Dari hasil audit reklame pada tahun 2020 oleh Badan Pengwas Keuangan, terdapat 8.389 reklame,†jelasnya. Menurut Ratim, pihak swasta yang memiliki reklame dan tidak mau mengurus izin setelah ditegur. Maka pihaknya akan membongkar. “Sudah izin, punya izin, udah habis masa berlakunya tidak diperpanjang lagi dan tidak mau memperpanjang lagi, berarti kan di bongkar,†ungkapnya. Lanjut Ratim, ia bakal memberikan peringatan tetapi tidak diindahkan. Pihaknya akan segera membongkar reklame tersebut. Dari hasil audit reklame pada tahun 2020 oleh Badan Pengwas Keuangan, terdapat 8.389 reklame. “Kita minta pihak swasta yang memiliki reklame dan tidak mau mengurus izin setelah ditegur. Maka pihaknya akan membongkar,†pungkasnya. (bbs/rie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: